CILACAP, iNews.id - Kapal Pengayoman IV yang telenggelam pekan lalu segera ada penggantinya. Kementerian Hukum dan HAM akan menyediakan armada penyeberangan baru sebanyak 2 unit kapal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng, A Yuspahruddin menjelaskan, musibah tenggelamnya Kapal Pengayoman IV tidak mengganggu kinerja di delapan Lapas dan satu Balai Pemasyarakatan.
Transportasi petugas dari Dermaga Wijayapura ke Dermaga Sodong Nusakambangan bisa menggunakan kapal lain.
"Kapal Pengayoman IV merupakan sarana transportasi yang biasa digunakan para petugas Pemasyarakatan Nusakambangan. Meski kapal tersebut tenggelam, namun masih ada compreng yang bisa untuk menyeberangkan petugas di dalam Nusakambangan," kata Yuspahruddin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja jajarannya sehubungan dengan musibah tersebut. Termasuk melakukan mitigasi risiko secara mendalam agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Terkait evaluasi yang telah dilakukan, Yuspahruddin mengatakan, rencananya Kementerian Hukum dan HAM akan menyediakan armada penyeberangan baru.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mempersiapkan rencana untuk membeli kapal lagi. "Rencananya, Direktorat Jenderal akan membeli kapal yang serupa (Pengayoman IV) sebanyak dua unit. Anggaran dialokasikan tahun depan," ujarnya. Sedangkan untuk mobilitas pegawai dan barang dalam waktu dekat ini, Kanwil Kemenkumham Jateng akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Sementara ini mungkin kita akan berkoordinasi dengan pihak lain yang merencanakan pembangunan di Nusakambangan. Berkoordinasi untuk bisa menyeberangkan petugas dan mungkin barang-barang yang dibutuhkan guna pembangunan tiga Lapas Batu dan kebutuhan Lapas di Nusakambangan," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta