get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bongkar Prostitusi Online di Purwokerto Tawarkan Remaja di Bawah Umur hingga LGBT

Deddy Corbuzier Hapus Konten Gay, Ketua MUI: Paling Baik Kalau Mau Bertaubat

Selasa, 10 Mei 2022 | 19:17 WIB
header img
Podcast Deddy Cobuzier (Foto : Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Gelombang kritik terhadap tayangan podcast di Youtube Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay datang dari masyarakat. Bahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis juga mengomentari tayangan tersebut.

Atas banyaknya kritik tersebut, Deddy pun akhirnya meminta maaf secara terbuka. Deddy mengaku tak bermaksud menyampaikan nilai buruk, dan hanya ingin menyampaikan fakta bahwa pasangan LGBT itu ada di sekitar masyarakat.

"Sekali lagi mohon maaf buat semua pihak yang terimbas akan hal ini termasuk mereka. Saya akan menghapus videonya,” kata Deddy alam unggahan videonya, dikutip Selasa (10/5/2022).

Merespons sikap Deddy, KH Cholil Nafis memberikan apresiasinya. Baginya, fenomena Lessbian Gay Biseksual dan ranssgender ( LGBT ) tetaplah suatu penyakit yang perlu diobati. Dia menyatakan LGBT harus diamputasi bukan ditoleransi. 

Maka dari itu, menurut dia, Deddy tetaplah manusia normal yang tidak bisa lepas dari kesalahan. Yang membedakan adalah kemauan untuk bertaubat.

”Semua orang pasti pernah berbuat salah dan yg paling baik klo mau bertaubat,” ujar Cholil Nafis lewat akun Twitter, Selasa (10/5/2022).

Dia melihat Deddy telah mengakui kekhiafan dan meminta maaf. Dia berharap kedepannya bisa lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

”Kesalahan ngepodcast pasangan sejenis sdh minta maaf dan menghapus kontennya. Itulah taubatnya. Lebih baik lagi dijadikan pelajaran agar tak mengulang kembali yg serupa. Mudah2-an ini jadi kebaikan kita,” kata dosen UIN Syarif Hidayatullah ini.

 

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut