PURWOKERTO, iNews.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pentingnya antisipasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang datangnya hari raya kurban atau Idul Adha. Munculnya penyakit mulut dan kuku pada sapi itu disebutnya bisa berdampak psikologis dan politis.
"Ini (PMK) sesuatu yang tidak sederhana, yang tidak bisa kita pandang sebagai masalah yang bisa kita selesaikan secara sambil lalu karena ini akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan ibadah kurban terutama kaitannya dengan kesehatan hewan kurban," kata Abdul Mu'ti usai acara Halalbihalal Silaturahmi Idul Fitri 1443 Hijriah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jumat (13/5/2022).
Menurut dia, kasus PMK juga akan menimbulkan dampak psikologis dan dampak politis bagi masyarakat kalau tidak segera teratasi.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pemerintah khususnya Kementerian Pertanian untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan yang sekarang ini terjadi dapat segera teratasi.
"Memang kasusnya kecil-kecil tetapi ini penyebarannya bisa sangat cepat karena faktor yang sebagian disebabkan oleh virus dan itu bisa terjadi dalam waktu yang sangat singkat dan berdampak sangat luas. Dampak psikologis dan dampak politis ini juga perlu diantisipasi," katanya menegaskan.
Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengaku jika ada yang menyampaikan kepadanya bahwa kasus penyakit PMK tersebut dikhawatirkan sebagai bagian dari permainan para importir, karena sapi-sapi itu tidak sehat kemudian menjadi alasan untuk pemenuhan hewan kurban oleh kelompok-kelompok tertentu guna mengimpor sapi dari luar negeri.
"Tapi saya tidak mau terlalu jauh spekulasi seperti itu. Tapi apa pun, saya kira menjadi tanggung jawab pemerintah dan kita bersama, juga dengan cara kita masing-masing bisa membantu bagaimana persoalan sapi ini bisa segera teratasi,” kata Abdul Mu'ti.
“Sehingga umat Islam tetap melaksanakan ibadah kurban dan menyembelih hewan kurban yang sehat sesuai dengan ketentuan dari ajaran agama Islam," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah