get app
inews
Aa Text
Read Next : Buya Syafii Maarif Wafat di Hari Jumat, Hadis Sahih: Diselamatkan di Alam Kubur

Jenazah Buya Syafii Maarif Dilepas Presiden Jokowi

Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:18 WIB
header img

YOGYAKARTA, iNews.id - Jenazah Buya Syafii Maarif atau bernama lengkap Prof. Ahmad Syaii Maarif atau Buya Syafii meninggal dunia hari ini. Jenazah akan dimakamkan di Pemakaman Muhammadiyah Dusun Donomulyo, Nanggulan, Kulonprogo.

Jenazah sekarang berada di masjid Gede Kauman, Yogayakarta dan akan dilepas ke pemakaman setelah Ashar pukul 15.00 WIB.


Suasana ketika Presiden Jokowi mengunjungi Buya Syafii setelah keluar dari rumah sakit. Foto: @jokowi

Informasi yang dihimpun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nahsir akan melepas Buya ke peristirahatan terakhir. Presiden akan melepas almarhum Buya Syafii mewakili Negara, dan Prof Haedar Nashir melepas mewakili Muhammadiyah dan Keluarga.

“ Presiden diperkiraan tiba di Masjid Gedhe Kuaman pukul 14.30 WIB,” kata staf Humas Muhammadiyah, Adam dalam keterangan tertulisnya.

Prof. Ahmad Syafii Maarif (87) meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Jumat (27/5/2022) pukul 10.15 WIB. Belaiu dirawat sejak 14 Mei 2022, karena mengalami sesak nafas dan ditangan tim dokter Jantung, dari internal PKU Muhammadiyah Gamping dan Yogyakarta serta dari tim dokter jantung kepresidenan.

Buya sendiri kondisinya sempat membaik, bahkan sudah diperbolehkan pulang. Namuan Jumat pagi (27/5/2022) mengalami cardiac arrest (henti jantung), dua kali Pukul 07.30 WIB dan pukul 09.30 WIB.

Meski sudah dilakukan tindakan resusitasi jantung dan paru (RJP) dan dalam pengawasan di ruang ICCU. Namun nyawanya tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 10.15 WIB.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut