ACEH, iNews.id - Polda Aceh berhasil menangkap dalang penembakan yang menewaskan dua petani di Desa Anuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh.
Pelaku tersebut kini ditahan di Polda Aceh, kini polisi tengah memburu satu orang lagi pelaku eksekutor lainnya.
Diketahui, peristiwa penembakan terhadap Maimun dan Ridwan, dua petani terjadi pertengahan bulan Mei lalu. Otak pelaku berinisial AB alias TW kini ditahan di Polda Aceh setelah D tetapkan menjadi tersangka pada Sabtu kemarin.
Dari pemeriksaan sementara terhadap AB, motif penembakan yang dilatar belakangi dendam tersebut, karena korban Ridwan dianggap sering mengganggu usaha Syawmil milik AB, dan AB memerintahkan lima pelaku yang telah ditangkap sebelumnya untuk mengeksekusi korban.
Namun naas bagi korban Maimun yang kebetulan menumpang motor korban Ridwan, juga ikut tewas di tembak pelaku dengan senjata laras panjang.
Sementara, untuk jenis senjata laras panjang yang digunakan, polisi masih menunggu hasil forensic, serta memburu pelaku eksekutor yang memegang senjata.
“Otak pelaku berinisial AB alias TW ini, merupakan ketua salah satu DPW partai lokal di Aceh, yang mendanai penembakan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, kombes pol Winardy, Senin (6/6/2022).
Uang tersebut digunankan untuk membeli dua handphone sebagai keperluan komunikasi “ Sementara untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam pengembangan,”sambungnya.
Masih kata Winardy, untuk pengembangan lebih lanjut, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan 338 junto pasal pembunuhan berencana 340.
“Dengan maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya,
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta