PURBALINGGA, iNews.id - Usai Lebaran, jumlah pemohon kartu kuning di Purbalingga naik 2 kali lipat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Purbalingga, Edhy Suryono mengatakan, pada hari biasa pemohon kartu kuning yang datang ke kantor Dinnaker berkisar 50 pemohon.
"Setelah libur lebaran ini, pemohon kartu kuning berkisar 100 sampai 150 pemohon setiap harinya," ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, lonjakan tersebut disebabkan beberapa hal. Di antaranya karena bertepatan dengan kelulusan SMA/SMK dan banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.
Dia menambahkan, lonjakan pemohon kartu kuning juga berasal dari warga Purbalingga di luar daerah yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Hal itu juga disebabkan oleh mulai menggeliatnya kembali roda ekonomi khususnya perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga, sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja.
“PHK yang dialami warga Purbalingga yang ada di luar daerah, juga membuat mereka membuat kartu kuning,” imbunya.
Saat disinggung mengenai apakah ada perusahaan yang mensyaratka surat bebas Covid-19, dirinya menampik hal tersebut. Selama ini, belum ada perusahaan yang meberlakukan syarat tersebut.
Editor : Franky S
Artikel Terkait