MEDAN,iNews.id- Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara, AKP D diduga berselingkuh dengan seorang anggota polisi wanita (polwan).
AKP D pun menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Informasi yang dihimpun, AKP D dilaporkan oleh istrinya sendiri. Dia dituding telah melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum Polwan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu. "Benar, yang bersangkutan diperiksa atas laporan istrinya sendiri. Laporannya terkait perselingkuhan," sebut Hadi, Jumat (22/10/2021).
Hadi menuturkan, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap AKP D masih berlangsung. Mereka pun belum mendapatkan laporan lengkap atas hasil pemeriksaan itu.
Meski demikian, Hadi menegaskan akan ada hukuman yang diberikan kepada AKP D jika nantinya hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan melakukam pelanggaran.
"Ya kalau terbukti melakukan pelanggaran pasti ada hukuman. Tergantung berat ringannya pelanggaran," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait