KOTAWARINGIN BARAT, iNewsPurwokerto.id - Seorang pemuda di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menyebarkan video mesum bersama mantan kekasih ke media sosial. Pemuda bernama M Syahrani (24) ini kesal setelah mantan kekasihnya kerap selingkuh.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, selama berpacaran, tersangka mengaku kerap melakukan hubungan layaknya suami istri sebayak 10 kali. Dua kali di antaranya direkam di kos tersangka saat berhubungan intim.
"Tersangka sudah 10 kali melakukan hubungan suami istri, lalu yang direkam dua kali," kata Bayu Wicaksono, Sabtu (21/1/2023).
Akibat kesal diselingkuhi, tersangka lantas menyebarkan video itu ke media sosial dan ke orang tua korban melalui pesan WhatsApp. Tersangka dan korban, kata dia, telah berpacaran selama empat tahun.
Video syur tersebut, lanjut dia disebarkan tersangka melalui unggahan story Instagram dan Facebook. Tersangka menyebarkan video tersebut melalui akun milik korban yang telah dikuasainya.
"Karena mereka berpacaran sudah lama, jadi sudah saling percaya, sehingga password atau akun masing-masing mereka bisa akses," kata dia.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait