“Mendapat laporan itu, Plt Komandan Negara [Bagian] DCC Jonah Gabriel memberi perintah agar para pelaku ditangkap," paparnya.
“Keberuntungan menghampiri para tersangka karena salah satu dari mereka, Lawal Ibrahim, ditangkap oleh orang-orang kami ketika dia mencoba membuang barang-barang curian," imbuh Ayeni.
"Tersangka yang ditangkap memberikan beberapa pernyataan pengakuan, yang akhirnya menyebabkan penangkapan dua tersangka lainnya." Ayeni mengatakan para tersangka akan diadili di pengadilan daerah di Kaiama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait