Di dalam hotel itulah, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban dipukul dan diinjak hingga pingsan. Kemudian pelaku membawa uang dan HP serta mobil korban.
Sore harinya, H yang menjadi korban siuman dan langsung lapor ke Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi mengatakan setelah mendapatkan laporan korban, maka pihaknya melakukan penyelidikan.
“Terendusnya kasus ini bermula dari adanya transaksi jual beli mobil. Ternyata mobil tersebut merupakan mobil korban yang dibawa lari pelaku,”katanya.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut. “Saat sekarang kedua pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum,”tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait