PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Banyaknya kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Banyumas yang membutuhkan penanganan darurat. Rumah Singgah Rehabilitas Sosial Mitra Kurir Langit milik Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas memindahkan 10 ODGJ ke RSJD. Dr. RM. Soejarwadi Klaten, pada Rabu (13/7/2022).
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitas Sosial Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Budi Suharyanto menjelaskan bahwa penanganan tersebut juga dilakukan karena kurangnya kapasitas yang memadai dari RSUD Banyumas.
Dari Oktober tahun lalu, dinas kesehatan dan dinas sosial bekerja sama dengan RSJD. Dr. RM. Soedjarwadi Klaten dalam melakukan upaya pencegahan, pengobatan dan rehabilitative.
"Setelah 21 hari di RSJD, nantinya akan didaftarkan di panti rehabilitasi sosial dan berada di sana selama 1 tahun. Setelahnya akan dilakukan edukasi kepada keluarga pada sisi maksimal. Sehingga penanganan ini akan benar-benar tuntas," kata Budi dalam keterangannya.
Menurut Direktur RSJD. Dr. RM. Soedjarwadi Klaten, dr Anisa Renang mengatakan bahwa dari pihaknya akan memberikan penanganan terhadap ODGJ Banyumas dengan rehabilitasi psiko dan berbagai kegiatan psikoterapi lainnya.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait