Darurat! Begini Penanganan Kasus ODGJ di Banyumas

Pepih Nurlelis
Penanganan Darurat Pasien ODGJ di Banyumas. Foto: Ist

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Banyaknya kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Banyumas yang membutuhkan penanganan darurat. Rumah Singgah Rehabilitas Sosial Mitra Kurir Langit milik Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas memindahkan 10 ODGJ ke RSJD. Dr. RM. Soejarwadi Klaten, pada Rabu (13/7/2022).

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitas Sosial Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Budi Suharyanto menjelaskan bahwa penanganan tersebut juga dilakukan karena kurangnya kapasitas yang memadai dari RSUD Banyumas. 

Dari Oktober tahun lalu, dinas kesehatan dan dinas sosial bekerja sama dengan RSJD. Dr. RM. Soedjarwadi Klaten dalam melakukan upaya pencegahan, pengobatan dan rehabilitative.

"Setelah 21 hari di RSJD, nantinya  akan didaftarkan di panti rehabilitasi sosial dan berada di sana selama 1 tahun. Setelahnya akan dilakukan edukasi kepada keluarga pada sisi maksimal. Sehingga penanganan  ini akan benar-benar tuntas," kata Budi dalam keterangannya.

Menurut Direktur RSJD. Dr. RM. Soedjarwadi Klaten, dr Anisa Renang mengatakan bahwa dari pihaknya akan memberikan penanganan terhadap ODGJ Banyumas dengan rehabilitasi psiko dan berbagai kegiatan psikoterapi lainnya.

Editor : Pepih Nurlelis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network