Berdasarkan tinjauan astronomi atau ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat. Di antaranya menggunakan kompas theodolite dan fenomena posisi matahari tepat di atas Kakbah.
“Bagi umat Islam yang bertempat tinggal di Wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT) tidak mendapatkan peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat, dikarenakan matahari sudah terbenam sehingga tidak dapat menghasilkan bayang-bayang benda.” tuturnya.
Adib mengatakan, Kemenag mengimbau umat Islam yang mempunyai pedoman arah kiblat untuk dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut dengan memperhatikan pedoman arah kiblat. Salah satunya dengan memastikan benda yang menjadi patokan harus berdiri tegak dan lurus atau menggunakan Lot/Bandul.
“Permukaan dasar harus datar dan rata, serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI dan Telkom.” tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait