6. Pelaku 4 Orang
Berdasarkan keterangan teman-teman lainnya dan tetangga korban, para terduga pelaku diduga berjumlah 4 orang dan salah satunya sudah berusia SMP.
“Dari keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa identitas para pelaku yang membully dan memaksanya begitu (menyetubuhi) kucing sambil merekamnya,” kata Ato Rinanto .
“Namun, diduga para pelaku berjumlah 4 orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya sudah SMP,”tambahnya.
7. Lapor ke Polres Tasikmalaya
Ato melaporkan secara resmi kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya untuk diproses secara hukum. Peristiwa tersebut sudah menjadi konsumsi publik usai video rekaman korban dipaksa menyetubuhi kucing beredar luas di masyarakat.
“Kita akan telusuri siapa pelaku yang pertama kali menyebarkan video itu. Hari ini kita akan melaporkan secara resmi ke polisi dan sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya,”katanya.
Ia menambahkan, langkah yang diambil KPAID Kabupaten Tasikmalaya ini sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya perlindungan anak. “Dalam kasus ini kan terduga para pelakunya juga masih anak-anak sehingga kita juga akan memberikan pendampingan. Dari kejadian ini diharapkan semuanya bisa membuka mata akan pentingnya pengawasan dan edukasi kepada anak-anak terutama para orang tua,”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait