JAKARTA, iNews.id - Sistem pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 akan segera dimulai kembali. Meski begitu, pendidikan tatap muka ini bakal dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di channel YouTube Sekertariat Presiden, seperti dikutip dari iNews.id Senin (7/6/2021). Pada kesempatan itu pun dia menjelaskan sejumlah peraturan yang harus diperhatikan.
“Berdasarkan arahan Presiden, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai, itu harus dijalankan dengan extra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan secara terbatas,” kata Menkes Budi.
Lebih lanjut menkes mengatakan saat melaksanakan pendidikan tatap muka secara terbatas, maksimal hanya 25 persen dari murid yang hadir. Selain itu pendidikan tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam seminggu dengan waktu maksimal dua jam per hari.
“Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah ditentukan oleh orangtua. Peraturan pembelajaran tatap muka lainnya adalah semua guru harus selesai divaksinasi sebelum dimulai,” tuturnya lagi
Oleh karena itu, Menkes Budi menghimbau kepada kepala daerah untuk memprioritaskan guru dan lansia. Sebab guru-guru ini harus sudah divaksinasi.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait