Ritual Cabul Dukun Bejat Grepe Grepe Pasien dengan Alasan Usir Jin Diciduk Polisi

Hana Purwadi
Ritual cabul dilakukan seorang dukun bejat Abdu Hadi di Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku menggerayangi pasiennya Y (34) dengan alasan ritual usir jin.(Foto: Dok/SINDOnews)

"Saat ritual itu, pelaku mulai berbuat aneh terhadap korban. Dia pun akhirnya melapor ke polisi," ucap Maskur. 

Polisi juga masih mendalami kasus ini. Dikhawatirkan ada korban serupa yang dilakukan pelaku.  "Kita dalami kasus ini juga. Bisa jadi ada korban lainnya," katanya. 

Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 285  jo 289 KUHP tentang cabul dan percobaan perkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network