"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa seorang pria berusia 60-an telah ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran seksual yang melibatkan hewan hidup," ujar seorang juru bicara kepolisian.
"Ini mengikuti insiden yang melibatkan seekor anjing di sebuah alamat di Gosport, yang dilaporkan ke polisi tak lama setelah jam 8 malam pada 27 Oktober," sambungnya.
“Anjing itu telah ditangkap dan dirawat di kandang. Pria itu telah dibebaskan dari tahanan tetapi masih dalam penyelidikan sementara penyelidikan berlanjut," tukasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait