Ketua RT Rudapaksa Anak Gadis Tetangga, Orangtuanya Diancam Mau Disantet  

Tim Inews.id
Polres Pematangsiantar, mengamankan oknum ketua RT yang diduga mencabuli remaja putri, Jumat (/11/2021). Foto SINDOnews

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Ketua RT mencabuli warganya seorang remaja putri hingga berulangkali. Sementara korban yang hendak melaporkan diancam pelaku orangtuanya akan disantet. 

SI adalah  oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara tak berkutik saat dibekuk Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.

Pelaku melakukan aksinya dengan modus bisa mengobati korban. Setelah melakukan aksi, pelaku mengancam akan menyantet kedua orang tua korban jika memberitahukan perbuatannya. 

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan, SI ditangkap setelah polisi menerima laporan korban yang masih di bawah umur.

"Jadi modusnya oknum ketua RT mengaku pandai mengobati, sehingga diminta orangtua korban mengobati putrinya yang mengalami lumpuh, dan saat mengobati korban diduga dicabuli," ujar Rusdi, Jumat (5/11/2021). 

Aksi itu dilakukan SI saat kedua orangtua korban tidak di rumah, dan selalu mengancam akan menyantet kedua orangtuanya jika memberitahukan aksi bejatnya. Untuk proses hukum lebih lanjut, oknum ketua RT menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network