Sebagai contoh, pada 2021 di Prabumulih, Sumatera Utara, terdapat 610 kasus perceraian dengan alasan faktor ekonomi. Sedangkan di Garut, pada 2016-2018, Pengadilan Agama mencatat setidaknya ada 5.713 kasus perceraian karena alasan ekonomi.
2. Datangnya Orang Ketiga
Kedatangam orang ketiga adalah dalam hubungan suami-istri tentu adalah sebuah bencana. Orang ketiga bisa muncul baik dari pihak suami maupun dari pihak istri.
Banyak hubungan suami-istri yang retak akibat hadirnya orang ketiga. Bahkan banyak orang ketiga yang hadir dari kalangan orang terdekat. Kasus perceraian seperti ini bukan hanya terjadi pada orang-orang biasa, bahak pada kalangan artis juga kerap terjadi.
3. Munculnya Ketidakcocokan
Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, kedua pasangan pasti memiliki pandangan yang berbeda akan suatu hal. Tak heran jika kerap muncul ketidakcocokan yang menimbulkan perselisihan dan pertikaian.
Inilah yang menjadi salah satu alasan banyaknya kasus perceraian di Indonesia, yaitu perselisihan dan pertengkaran yang tak berujung damai. Pada 2021, kasus perceraian karena hal ini mencapai 297.205 kasus.
Ketiga faktor tersebut menjadi penyebab munculnya banyak janda muda di Indonesia.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait