Tidak Ada Negosiasi bagi Pelaku Tindak Kejahatan, Kapolda Jateng: Tindak Tegas Terukur

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri yang sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021 di Pusdik Binmas, Banyubiru. (foto: IST)

SEMARANG, iNews.id - Tidak ada negosiasi bagi pelaku tindak kejahatan,mengganggu ketenteraman masyarakat serta  memproses pelaku anarkis ke ranah hukum. 

Penegasan ini disampaikan  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Kapolda akan menertibkan siapa saja yang mengganggu ketenteraman masyarakat Jateng dan tak ragu memproses pelaku anarkis ke ranah hukum. 

Hal itu disampaikan Kapolda saat membuka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan  Tahun 2021 di Pusdik Binmas, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (8/11/2021)  

Dia menyoroti, ditengah pandemi covid yang sudah melandai, Jawa Tengah masih dilanda beberapa konflik antar masyarakat yang berujung pada pelanggaran hukum. "Ada perkelahian ormas dengan ormas, ada aksi sweeping, pencegatan dan pengamanan. Padahal secara hukum dan undang-undang, itu adalah kewenangan Polri," kata Kapolda. 

Terhadap berbagai pihak yang melakukan pelanggaran pidana termasuk aksi premanisme, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas. 

"Harus diproses secara hukum, tidak ada negosiasi. Perlu tindakan terukur sesuai undang-undang agar para pelaku jera. Kita wajib melindungi masyarakat agar Kamtibmas Jateng terjaga," katanya.

Terkait anggota Polri yang melakukan pelanggaran, Kapolda menegaskan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung disidang kode etik. 

Polri, jelas Kapolda, adalah amanat masyarakat yang harus diemban secara baik. Setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh setiap anggota.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network