JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Persidangan yang menghadirkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berakhir pada pemecatan. Sidang kode etik tersebut akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Sidang etik atau resminya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung mulai Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (26/8/2022) 01.55 dini hari.
Bagaimana profil Komjen Pol Ahmad Dofiri? Ahmad Dofiri sendiri merupakan bagian dari timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini.
Dofiri pula yang disebut berperan di balik kesediaan Richard Eliezer alias Bharada E membongkar apa yang sebenarnya terjadi terhadap Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dia merupakan Jenderal polisi bintang tiga kelahiran Indramayu, Jawa Barat, 4 Juni 1967. Ia
merupakan lulusan terbaik Akpol angkatan 1989. Setelah lulus, Dofiri sudah dipercaya mengemban tugas di berbagai pos jabatan mentereng.
Dimulai dari Kanit Resintel Polsekta Tangerang pada 1990, kariernya terus menanjak menjadi Kapolres Bandung, lalu Kapoltabes Yogyakarta, dan Wakapolda DIY pada 2013.
Kemudian 2016, Dofiri mengawali jabatan sebagai Kapolda di Banten. Tapi tak lama, di tahun yang sama Dofiri kembali ke Yogyakarta sebagai Kapolda DIY.
Tiga tahun Dofiri bertugas sebagai kapolda DIY, Dofiri berhasil menangani sejumlah kasus yang sempat menjadi sorotan masyarakat.
Salah satunya kekerasan di jalanan yang umumnya dilakukan remaja atau biasa disebut klitih.
Mereka tanpa sebab dan alasan jelas melukai orang yang melintas di jalan raya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait