SYDNEY, iNewsPurwokerto.id – Polisi berhasil menyita 2 ton sabu-sabu dalam sebuah kontainer di pelabuhan peti kemas. Sabu-sabu tersebut diselundupkan lewat pelabuhan di Negara Bagian New South, Australia.
Penyelundupan 2 ton barang haram tersebut nilainya diperkirakan mencapai 1,6 miliar dolar Australia atau sekira Rp16,5 triliun. Pengungkapan ini merupakan tangkapan terbesar narkoba yang di lakukan pihak berwenang di perbatasan Australia.
Dilansir dari kantor berita Sputnik, penemuan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima polisi perbatasan Australia. Berbekal info tersebut, mereka memeriksa banyak kontainer laut yang tiba di Port Botany, selama sebulan terakhir.
Port Botany adalah salah satu pelabuhan peti kemas terbesar di negeri kanguru. Pelabuhan itu berada di selatan Sydney.
Dalam dua kasus terpisah, polisi menemukan sejumlah besar metamfetamina (sabu-sabu), yang tersembunyi di dalam balok batu marmer. Polisi lantas menyita kiriman pertama yang berisi 748 kilogram narkotika sejenis bulan lalu. Tiga tersangka—yang semuanya pria masing berumur 24, 26, dan 34 tahun—ditangkap dalam kasus itu.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait