BERBICARA saat sedang makan bersama dengan keluarga atau teman-teman kerap terjadi dan sering terlihat. Dalam ajaran agama Islam bagaimana hukumnya berbicara sambil makan?
Ternyata Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam dan para sahabat beberapa kali berbicara saat makan. Jadi, berbicara ketika sedang makan diperbolehkan saja, namun dengan adab-adab yang baik sesuai syariat.
Berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiallahu anhu, ia berkata:
أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بِلَحْمٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً فَقَالَ : أَنَا سَيِّدُ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ …
Artinya: "Suatu hari Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam dihidangkan makanan berupa daging, kemudian disuguhkan daging paha untuk Beliau, dan Beliau sangat menyukainya. Maka Beliau pun menyantapnya. Kemudian Beliau bersabda: 'Aku adalah pemimpin manusia di hari kiamat…'." (HR Bukhari Nomor 3340 dan Muslim Nomor 194)
Selanjutnya dalam riwayat dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu anhu, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدُمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ . فَدَعَا بِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ بِهِ وَيَقُولُ: ( نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ ، نِعْمَ الْأُدُمُ الْخَلُّ)
Artinya: "Nabi Shallallahu alaihi wa sallam meminta 'udm (lauk; makanan pendamping makanan pokok) kepada istrinya. Maka para istrinya menjawab: 'Kita tidak punya apa-apa selain cuka.' Maka Nabi pun meminta dibawakan cuka tersebut dan makan dengan cuka itu. Kemudian Beliau bersabda: 'Udm yang paling nikmat adalah cuka. Udm yang paling nikmat adalah cuka'." (HR Muslim Nomor 2052)
Melansir laman Muslim or id, disebutkan kemudian berdasarkan riwayat dari Abu Usaib Radhiallahu anhu, maula Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Hadis yang panjang disebutkan di dalamnya:
فأكل رسولُ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ – وأصحابُه، ثم دعا بماءٍ باردٍ فشرب، فقال : لتُسألُنَّ عن هذا النعيمِ يومَ القيامةِ، قال : فأخذ عمرُ العذقَ، فضرب به الأرضَ حتى تناثر البُسرُ قبلَ رسولِ اللهِ – صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ -، ثم قال : يا رسولَ اللهِ ! إنا لمسؤولونَ عن هذا يومَ القيامةِ ؟ ! قال : نعم
Artinya: "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya makan, kemudian Beliau meminta dibawakan air lalu meminumnya. Beliau lalu bersabda: 'Sungguh nikmat ini akan ditanyakan di hari kiamat. Kemudian Umar bin Khatthab mengambil tandan kurma dan memukulkannya ke tanah hingga berjatuhanlah kurma-kurma muda di belakang Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian Umar bertanya: 'Wahai Rasulullah, apakah kita akan ditanya tentang nikmat (kurma) ini di hari kiamat? Nabi menjawab: 'Iya'." (HR As Suyuthi dalam Al Budur As Safirah (195), ashl hadis ini dalam Shahih Muslim (2038) dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu anhu).
Berdasarkan hadis-hadis tersebut serta yang lainnya, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam saling berbicara ketika makan. Hal ini menunjukkan bahwa berbicara saat makan diperbolehkan, apalagi dengan tujuan mencairkan suasana dan menyenangkan orang lain.
Al Imam An-Nawawi mengatakan:
وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ
Artinya: "Dalam hadis ini (yaitu hadis Jabir) terdapat anjuran untuk mengobrol ketika makan untuk menyenangkan orang-orang yang makan bersama." (Syarah Shahih Muslim, 7/14)
Meski demikian, hendaknya tetap menjaga adab ketika berbicara saat makan, jangan sampai melebihi batas.
Syekh Al Albani rahimahullah menjelaskan:
الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام ؛ حسنه حسن ، وقبيحه قبيح
Artinya: "Berbicara ketika makan, hukumnya seperti berbicara di luar makan. Jika pembicaraannya baik, maka baik. Jika pembicaraannya buruk, maka buruk." (Silsilah Huda wan Nuur, 1/15)
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait