Pengacara Muda Menyebar Uang Rp45 Juta di Depan Mapolsek Banyuwangi

Eris Utomo
Seorang pengacara bernama Nanang Slamet menghamburkan uang Rp45 juta di depan Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur.Foto/Eris Utomo

BANYUWANGI,iNews.id - Menyebar uang senilai Rp45 juta di hadapan polisi di Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur dilakukan seorang pengacara. Aksi pengacara ini pun terekam kamera dan viral sejak Senin (15/11/2021).

Polresta Banyuwangi langsung menangani kasus ini. Polisi juga menindak oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan. Sang pengacara bernama Nanag Slamet telah meminta maaf atas aksi spontanitas tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengaku telah memanggil oknum Polsek Banyuwangi yang memicu terjadinya aksi pengacara menghamburkan uang jasa advokatnya dari seorang klien di teras Mapolsek Banyuwangi.

Menurutnya, aksi spontan tersebut dilakukan karena kesalahpahaman. Meski begitu, pihaknya langsung bertindak dan memanggil oknum penyidik yang diduga melakukan kesalahan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network