Menghapus Dosa Judi, Ini 2 Cara Menurut Rasulullah SAW

Intan Afika Nuur Aziizah
Cara menghapus dosa judi menurut Rasulullah SAW sebenarnya tidaklah sulit. Selama ada niat dan kemauan, serta istikamah, (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Cara menghapus dosa judi menurut Rasulullah SAW sebenarnya tidaklah sulit. Selama ada niat dan kemauan, serta istikamah, setiap orang dapat meninggalkan hal yang dilarang tersebut.

Tak dipungkiri praktik perjudian memang marak ditemukan dengan kemajuan teknologi yang memicu hadirnya judi online. Padahal, judi sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu sehingga manjadi hal yang haram dan dilarang dalam agama Islam.

Sebagian orang melakukannya demi senang-senang, namun banyak pula orang terlibat dalam judi karena ingin mencari kekayaan secara instan. Padahal, disadari atau tidak, akibat yang ditimbulkan dari judi ini jauh lebih berbahaya dan merugikan dibandingkan keuntungan yang diperoleh.

Allah Subhanahu wa ta'ala pun dengan tegas melarang perbuatan ini dalam firman-Nya, "Sesungguhnya setan itu bermaksud permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS Al Maidah: 91)

Cara Menghapus Dosa Judi

Tentu saja terlibat dalam judi adalah perbuatan dosa dan harta yang diperoleh darinya adalah harta haram. Lantas, bagaimana cara menghapus dosa judi? Simak ulasannya berikut ini, sebagaimana telah Okezone himpun.

1. Sedekah

Cara menghapus dosa judi pernah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah:

"Siapa saja di antara kalian yang bersumpah dengan mengatakan dalam sumpahnya 'Demi Lata', maka hendaklah dia segera menyebut 'La Ilaaha Illallah'. Dan barang siapa mengajak temannya berjudi dengan mengatakan 'Mari berjudi', maka hendaknya dia bersedekah." (HR Muslim nomor 1647)

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network