PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana judi toto gelap (togel) dan mengamankan seorang pelaku berinisial TO (36).
TO, warga Kecamatan Kembaran, diamankan saat berada di sebuah warung makan di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur. Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan perjudian togel Hongkong.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan kronologi kejadian.
Pada Kamis (27/2/25) sekitar pukul 17.00 WIB, Satreskrim Polresta Banyumas menerima laporan dari masyarakat Kelurahan Mersi mengenai dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
"Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," jelas Kompol Andryansyah.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait