Menghapus Dosa Judi, Ini 2 Cara Menurut Rasulullah SAW

Intan Afika Nuur Aziizah
Cara menghapus dosa judi menurut Rasulullah SAW sebenarnya tidaklah sulit. Selama ada niat dan kemauan, serta istikamah, (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Cara menghapus dosa judi menurut Rasulullah SAW sebenarnya tidaklah sulit. Selama ada niat dan kemauan, serta istikamah, setiap orang dapat meninggalkan hal yang dilarang tersebut.

Tak dipungkiri praktik perjudian memang marak ditemukan dengan kemajuan teknologi yang memicu hadirnya judi online. Padahal, judi sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu sehingga manjadi hal yang haram dan dilarang dalam agama Islam.

Sebagian orang melakukannya demi senang-senang, namun banyak pula orang terlibat dalam judi karena ingin mencari kekayaan secara instan. Padahal, disadari atau tidak, akibat yang ditimbulkan dari judi ini jauh lebih berbahaya dan merugikan dibandingkan keuntungan yang diperoleh.

Allah Subhanahu wa ta'ala pun dengan tegas melarang perbuatan ini dalam firman-Nya, "Sesungguhnya setan itu bermaksud permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS Al Maidah: 91)

Cara Menghapus Dosa Judi

Tentu saja terlibat dalam judi adalah perbuatan dosa dan harta yang diperoleh darinya adalah harta haram. Lantas, bagaimana cara menghapus dosa judi? Simak ulasannya berikut ini, sebagaimana telah Okezone himpun.

1. Sedekah

Cara menghapus dosa judi pernah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah:

"Siapa saja di antara kalian yang bersumpah dengan mengatakan dalam sumpahnya 'Demi Lata', maka hendaklah dia segera menyebut 'La Ilaaha Illallah'. Dan barang siapa mengajak temannya berjudi dengan mengatakan 'Mari berjudi', maka hendaknya dia bersedekah." (HR Muslim nomor 1647)

Dalam hadis ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa di antara cara menghapus dan bertobat dari dosa judi adalah dengan bersedekah. Maka sebaiknya giatlah bersedekah sesuai dengan kemampuannya dengan niat sebagai upaya agar Allah Subhanahu wa ta'ala menghapuskan dosa judi yang pernah dilakukan. 

2. Tobat nasuha 

Selain itu, lakukan juga tobat nasuha, yaitu mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Tidak hanya menghapus dosa judi, tobat nasuha bisa dilakukan untuk membersihkan diri dari berbagai jenis kesalahan.

Setiap Muslim yang ingin melakukan tobat bisa melaksanakan sholat sunnah tobat dengan ikhlas dan semata-mata meraih ridho Allah Subhanahu wa ta'ala. Bisa menjalankan sholat tobat kapan saja, baik siang maupun malam hari.

Namun, beberapa ulama menyarankan untuk melaksanakannya bersamaan dengan sholat tahajud atau tepatnya berada di waktu sepertiga malam. Pasalnya, para malaikat akan menyaksikan umat manusia sedang bertobat.

Kemudian banyak-banyak berdzikir, khususnya beristighfar dan menghayati dengan penuh penyesalan serta mengharap pengambunan dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Itulah informasi cara menghapus dosa judi menurut Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Semoga jelas dan bermanfaat. Wallahu a'lam bishawab.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network