Neneng mengatakan meski AH tak mencuri HP yang dituduhkan, dirinya tetap mengganti HP yang hilang itu.
Suami Neneng telah menawarkan kepada santri yang kehilangan HP untuk dibelikan yang baru.
"Anak itu menolak dan meminta ganti berupa uang," tutur Neneng.
Neneng mengatakan, dia menaruh kekecewaan kepada pengurus pesantren yang acuh terhadap penganiayaan anaknya.
"Kami ingin diselesaikan dengan baik dengan orang tua pelaku, tapi pesantren tidak mau. Minimal ada saling memaafkan antara anak saya dan mereka, rupanya tidak juga dilakukan,”ujarnya.
Pihak Pesantren justru mengirimkan surat kepada dirinya yang menyatakan AH tidak mematuhi tata tertib dan dianggap mengundurkan diri.
Keluarga kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polres Garut, Minggu (11/9/2022). Hal itu dilakukan untuk mencari keadilan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait