Diduga Penyedia Channel Bjorkanism, MAH Ditetapkan Sebagai Tersangka Peretasan

Arif Wahyu Efendi
Ilustrasi hacker ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id- Pemuda asal Madiun berinisial MAH yang diduga sebagai orang di balik akun Bjorka diamankan tim Cyber Polri. Pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan oleh hacker Bjorka ini diduga menjadi penyedia channel akun telegram Bjorkanisme.

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka m, seorang pemuda Madiun berinisial MAH.

"Dalam kasus ini, MAH berperan sebagai channel di aplikasi pesan Telegram dengan nama Bjorkanism," kata Ade.

Seperti dilansir dari iNews.id, MAH diamankan pada Rabu (14/9/2022) malam. Ia dijemput di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan.

Setelah diperiksa selama beberapa jam, MAH akhirnya dipulangkan pada Jumat (16/9/2022) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. 

Ibu MAH, Prihatin mengaku tidak percaya jika anaknya kembali pulang dengan keadaan selamat. Sebab, setelah MAH ditangkan, ia tidak bisa menghubungi anaknya.

Polri menyatakan pihaknya tidak melakukan penahanan MAH usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. 

Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengusutan terhadap kasus tersebut.

Editor : Alfiatin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network