Akses Masuk Gang Ini Lebarnya Cuma 50 Sentimeter, Warga Nyaris Terisolir

Yunibar
Warga di RT 1 RW 7, Desa/Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes saat berjalan miring karena akses jalan sempit. Foto: iNews/Yunibar.

BREBES, iNews.id – Akses masuk gang di perkampungan RT 1 RW 7, Desa/Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes ini hanya selebar 50 sentimeter akibat ditembok. 

Akibatnya warga yang ingin melalui mengalami kesulitan dan susah bergerak.  Warga yang aksesnya nyaris terisolasi sangat khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Jika ada orang meninggal dunia, maka keranda jenazah dipastikan tidak bisa masuk.  

Kemudian bila terjadi kebakaran, warga akan kesulitan dievakuasi. Selain itu, lokasi kebakaran menjadi sulit dijangkau petugas pemadam.  Untuk keluar masuk, warga harus memiringkan badan karena sempit. 

Akses itu selama ini merupakan jalur yang setiap hari dipakai untuk ke kota kecamatan atau pasar.   Ada jalur alternatif lain namun jaraknya cukup jauh karena harus memutar melewati gang-gang sempit. 

Supratno salah salah satu warga yang ikut terdampak penutupan akses jalan mengatakan, sejak akses itu ditutup warga jarang memakai motor.  

“Kendaraan baru dipakai jika akan bepergian jauh dan harus memutar,” kata Supratno, Rabu (24/11/2021).   

Warga lain yang ikut terdampak adalah Fahmi yang rumahnya bersebelahan dengan tembok bangunan yang menutupi jalan. Bagian depan rumah yang sebelumnya lahan kosong dan menghadap ke jalan utama, kini tertutup tembok. 

“Sejak ada bangunan itu, akses masuk rumah hanya tersisa sekitar 50 sentimeter,” kata Fahmi. Tembok bangunan yang menutup akses jalan adalah milik Nasikun. Rumah pria yang berprofesi sebagai kepala SD di Larangan ini, berada di mulut jalan masuk lorong. 

Lahan yang selama ini jadi akses jalan warga adalah milik pribadi.  Lahan seluas 4,5x8 meter persegi itu sedang dibangun rumah untuk anaknya. Tanah milik Nasikun tidak dibangun sepenuhnya. Dari 4,5x8 meter persegi, telah disisakan 50 sentimeter untuk akses jalan.  

“Saya berharap tetangga saya juga memberikan 50 sentimeter, sehingga ada akses masuk selebar 1 meter,” ucap Nasikun.  Dalam persoalan ini, beberapa kali pihak desa telah berupaya menjembatani namun belum menemukan kesepakatan. 

“Sebab masing-masing warga bersikukuh pada pendapatnya masing-masing,” kata Ropi'i, Kadus 1 Desa Larangan.  Pemerintah desa akan terus berusaha untuk mencarikan solusi masalah tersebut, sehingga tidak ada warga yang dirugikan. 
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network