PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas menangkap WAR (59) warga Kecamatan Kedungbanteng. Dia merupakan terduga pelaku pelecehan anak-anak sekolah dasar atau SD di Purwokerto.
WAR diduga telah melakukan pencabulan terhadap GLNG (10), ADL (10) dan AZL (10). Anak-anak tersebut dilecehkan saat berjalan di sekoilahnya. Kebetulan WAR merupakan seorang pekerja bangunan di SD setempat.
Menurut keterangan korban, awalnya pada Selasa (13/9) sekira pukul 10.00 WIB saat jam istirahat ketika ADL sedang berdiri di depan kelas.
Tiba-tiba melintas pekerja bangunan yakni WAR yang sedang memanggul pasir. Dia berada persis di depan ADL, WAR dengan menggunakan tangan kanan memegang sambil berjalan alat kelamin dan pantat korban.
“Sehingga korban sempat kaget dan terdiam,”jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Agus Supriyadi Siswanto.
Peristiwa ini dapat diketahui saat salah satu korban mengadu kepada guru mereka bahwa saat istirahat alat kelaminnya dipegang oleh pelaku.
Kemudian disusul korban lainnya yang mengatakan bahwa bagian vitalnya juga dipegang oleh pelaku. Mendengar pengakuan siswa nya tersebut, kemudian pihak sekolah melaporkannya ke Polresta Banyumas.
Saat diamankan dan dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku diamankan ke Mapolresta bersama barang bukti. "Saat ini WAR kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait