Persempit Ruang Gerak PSK Online, Sejumlah Pasangan Tidak Resmi Terjaring Razia

Muhammad Nur Bone
Empat pasangn bukan resmi dan seorang pekerja seks komersial (PSK) online terjaring razia di sejumlah hotel di Kota Makassar Kamis (21/9/2022) dini hari. Foto: Istimewa

MAKASSAR, iNewsPurwokerto.id - Empat pasangan bukan resmi dan seorang pekerja seks komersial (PSK) online terjaring razia di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Makassar Kamis (21/9/2022) dini hari. Empat pasangan dan seorang diduga PSK online ini dibawa ke kantor Dinsos Makassar untuk dilakukan pendataan.

Kabid Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malka mengatakan, tim gabungan dari Satpol PP dan Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri dan satu orang perempuan diduga PSK online. Pasangan muda-mudi bukan suami istri yang terjaring razia akan dipulangkan ke keluarganya.

"Kami akan hubungi keluarganya untuk dijemput langsung dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)," katanya. 

Sementara, untuk yang terbukti PSK online akan dilakukan asesmen dan akan langsung dibawa ke Panti Rehabiltasi Mattiro Deceng milik Pemerintah Provinsi Sulsel untuk jalani pembinaan.

"Dalam razia itu, kami menemukan barang bukti alat kontrasepsi di salah satu kamar hotel," ujarnya.

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah seks bebas dan mempersempit ruang gerak para penyedia jasa seks komersial melalui sosial media.

Artikel ini telah tayang di INews.id dengan judul: "4 Pasangan Bukan Suami Istri dan 1 Diduga PSK Online Terjaring Razia Hotel dan Penginapan di Makassar"

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network