WNI Diizinkan Masuk Arab Saudi Tanpa Karantina 14 Hari di Negara Ketiga

Tim iNews
Ilustrasi, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan masuk dari enam negara tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga, termasuk Indonesia. (Foto: Reuters).

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga dari enam negara masuk wilayahnya tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga.

Keenam negara itu Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil dan Vietnam. Dikutip dari Saudi Gazzete, kebijakan baru ini mulai berlaku, Rabu (1/12/2021) pukul 01.00. 

Sumber kementerian setempat menyampaikan, akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pengunjung. 

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan umrah selama pandemi Covid-19. Beberapa negara, termasuk Indonesia, jemaah diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi. 

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network