BNN melakukan razia bersama Satpol PP, Denpom IV/1 Purwokerto dan Propam Polresta Banyumas mulai Selasa dinihari jam 00.30 WIB.
Razia BNN bersama Denpom dan Propam Polresta Banyumas. (Foto Dok BNN)
Ketiga lokasi yang menjadi sasaran razia adalah di Karaoke "D" di Jl Soepardjo Roestam Sokaraja dan dites sebanyak 34 orang, kemudian Karaoke B juga di Jl Soepardjo Roestam Sokaraja ada sebanyak 44 orang dites dan
Karaoke M. Jl Gerilya Purwokerto Selatan sebanyak 31 orang dites. Hasilnya, ada 3 orang positif psikotropika.
Razia ini sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi peredaran narkoba khususnya di tempat hiburan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait