JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya dan tradisi yang berbeda-beda, perbedaan itu pula yang menjadikan tiap suku di Nusantara ini memiliki keunikan tersendiri. Salah satunya tradisi kawin lari atau Merariq yang biasa dilakukan suku Susuk Sasak di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dalam tradisi Suku Sasak, kawin lari lebih terkesan pemberani dan kesatria, jadi berbeda dengan tradisi yang ada di daerah lain. Lantas, seperti apa tradisi merariq atau kawin lari tersebut, berikut ulasannya.
Tradisi Kawin Lari Suku Sasak
Asal Usul Merariq
Melatiq merupakan tradisi Suku Sasak yang sudah ada sejak zaman dahulu dan jadi tradisi turun temurun dari nenek moyang mereka.
Tradisi ini sudah dijalankan sebelum masyarakat wilayah Lombok dikuasai Kerajaan Bali pada abad 18. Namun ada juga yang berpendapat bahwa tradisi ini merupakan hasil akulturasi dengan tradisi Bali.
Bagi masyarakat Lombok, jika ada anak gadis yang tidak pulang dalam waktu 1 kali 24 jam, berarti gadis tersebut sedang menjalani tradisi kawin lari. Tradisi ini dilegalkan di Lombok.
Praktik Merariq
Melariq biasanya dilakukan oleh sepasang kekasih atas dasar saling sayang dan cinta tanpa paksaan dari orang lain. Sebelum melalukan tradisi ini, biasanya sepasang kekasih merencanakan terlebih dahulu kapan tradisi itu dilakukan. Pasangan yang melakukan melariq juga tidak boleh diketahui oleh orang tua pihak wanita.
Setelah terjadi kesepakatan waktu, biasanya calon pengantin wanita di bawa ke rumah calon pengantin pria. Hal itu untuk menjaga kondisi calon pengantin wanita agar dalam keadaan baik-baik saja.
Proses ini juga atas persetujuan dari orang tua calon pengantin pria. Proses melariq ini biasanya berlangsung selama satu sampai dua hari.
Setelah tradisi melariq selesai, dilanjutkan dengan tahap selabar yang merupakan tahap pemberitahuan dilakukan oleh Kepala Dusun pihak pria kepada pihak wanita yang menyatakan bahwa saat ini sedang terjadi proses merariq.
Proses selanjutnya adalah besejati yang merupakan kegiatan pemberitahuan langsung kepada orang tua pihak wanita melalui kepala dusun. Setelah ada kesepakatan antara orang tua pihak wanita, dilanjutkan dengan tahap ambil wali.
Proses ini dilakukan juga proses seperti pembicaraan mengenai jumlah mahar, persyaratan kelengkapan administrasi, dan akad nikah.
Tak hanya itu, ada tahap ambil wali dan nyongkolan. Nyongkolan ini salah satu kegiatan untuk merayakan pernikahan masyarakat Suku Sasak seperti arak-arakan untuk mengantar pengantin ke rumah pengantin wanita diiringi bersama keluarga dan kerabat menggunakan pakaian adat khas suku Sasak dan lantunan irama gendang beleq.
Nyongkolan sendiri memiliki tujuan untuk memberitahu bahwa baik pengantin wanita dan pria sudah resmi menjadi pasangan suami istri. Dan proses terakhir ditutup dengan balik tampak.
Di mana proses ini bentuk silaturahmi antara pihak mempelai wanita dan pihak mempelai pria. Proses ini juga sekaligus momen untuk saling bermaaf-maafan apabila ada kesalahan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja oleh kedua belah pihak.
Demikian tradisi merariq atau kawin lari Suku Sasak, semoga informasi ini bermanfaat.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait