Pondok Pesanten Az-Zikra Tolak Masjid Az-Zikra Jadi Lokasi Reuni 212 

Hasan Hidayat
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, tidak ada kegiatan Reuni 212 di Pondok Pesantren (Ponpes) Az-Zikra, Sentul, Bogor. (Foto: Dok)

CIREBON, iNews.id - Pondok Pesantren Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menolak Masjid Az-Zikra dijadikan lokasi Reuni 212

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, tidak ada kegiatan Reuni 212 di Pondok Pesantren (Ponpes) Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Panitia sudah mengajukan izin, tetapi Polda Jabar mendapat informasi bahwa pihak Ponpes Az-Zikra menolak dijadikan tempat Reuni 212. 

"Panitia 212 telah mengajukan izin kegiatan reuni 212 di Az-zikra Bogor. Tapi, baru saja saya mendapatkan surat dan informasi bahwa Pesantren Az-zikra juga menolak tempatnya digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dalam kegiatan tersebut," kata Kapolda Jabar ditemui di Markas Ditpolairud Poda Jabar, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021). 

Irjen Pol Suntana menyatakan, jadi dipastikan tidak ada kegiatan itu Reuni 212 di Az-Zikra Sentul Bogor. "Orang yang punya rumah kan nggak ngasih izin, kok maksa," ujar Irjen Pol Suntana. 

Polda Jabar, tutur Kapolda, meminimalisasi dan menjaga kegiatan masyarakat apapun dalam standar protokol kesehatan (prokes). Untuk itu, Polda Jabar telah menyiapkan antisipasi jika acara tetap berlangsung. 

Polda Jabar belum menerima pengajuan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 yang akan digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis 2 Desember 2021. 

Selain belum menerima ajuan izin, saat ini, Polda Jabar masih memastikan lokasi penyelenggaran acara terebut.

"Belum ada kabar, belum ada pengajuan izin. Kami masih menunggu kepastian (lokasi) apakah memang dilakukan di sana (Masjid Az Zikra Sentul) atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021). 

Kombes Pol Erdi menyatakan, kepastian lokasi acara PA 212 tersebut penting diketahui guna merumuskan pengamanan. Apalagi, pada Desember 2021, Polda Jabar juga mempertimbangkan aturan pemerintah terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. 

"Biar bagaimana pun, kita harus memikirkan kebijakan pemerintah terkait PPKM level 3 di mana tidak (boleh) ada berkerumun," ujar Kombes Pol Erdi. 

Diketahui, panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Reuni 212 pada Kamis 2 Desember 2021. Setelah tak mendapatkan izin dari Satgas Covid DKI, PA 212 mengalihkan acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network