Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Din Syamsuddin Ambruk saat Jadi Imam Shalat Dzuhur
Advertisement . Scroll to see content

Reuni 212 Dilarang Polri Sudah Siapkan Sanksi Bila Masih Dilakuan 

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:30 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Reuni 212 Dilarang Polri Sudah Siapkan Sanksi Bila Masih Dilakuan 
Massa reuni 212 berdatangan ke kawasan Patung Kuda-Monas (Foto: Riezky Maulana)

JAKARTA,iNews.id - Reuni 212 di  kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dilarang tegas oleh phak kepolisian.

"Tidak diperbolehkan (Reuni 212), Polda Metro sudah bilang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Pelarangan ini dilakukan agar mencegah pencegahan Covid-19 yang bisa disebabkan oleh kerumunan massa bila kegiatan itu tetap dilaksanakan.

Rusdi menekankan, polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya, telah menyiapkan sanksi tegas kepada orang-orang yang nekat mengikuti aksi tersebut.

"Kita lihat saja, Polda Metro Jaya mempersiapkan langkah antisipasi. Yang pasti telah menyiapkan langkahnya," ujar Rusdi.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut