get app
inews
Aa Text
Read Next : Din Syamsuddin Ambruk saat Jadi Imam Shalat Dzuhur

Reuni 212 Dilarang Polri Sudah Siapkan Sanksi Bila Masih Dilakuan 

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:30 WIB
header img
Massa reuni 212 berdatangan ke kawasan Patung Kuda-Monas (Foto: Riezky Maulana)

JAKARTA,iNews.id - Reuni 212 di  kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dilarang tegas oleh phak kepolisian.

"Tidak diperbolehkan (Reuni 212), Polda Metro sudah bilang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Pelarangan ini dilakukan agar mencegah pencegahan Covid-19 yang bisa disebabkan oleh kerumunan massa bila kegiatan itu tetap dilaksanakan.

Rusdi menekankan, polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya, telah menyiapkan sanksi tegas kepada orang-orang yang nekat mengikuti aksi tersebut.

"Kita lihat saja, Polda Metro Jaya mempersiapkan langkah antisipasi. Yang pasti telah menyiapkan langkahnya," ujar Rusdi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut