Heboh Harta Warisan Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Jumlahnya Segini

Tim iNews
ibut soal harta warisan Vanessa Angel, ayah Bibi Ardiansyah membeberkan jumlahnya. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Harta warisan peninggalan mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih menjadi topik perbincangan hangat di kalangan netizen.

Melihat banyaknya asumsi yang datang dari masyarakat, Faisal selaku ayah kandung Bibi membeberkan jumlah seluruh harta peninggalan Vanessa dan Bibi.

Pada Hotman Paris, Faisal mengatakan bahwa harta warisan peninggalan Vanessa dan Bibi memiliki nilai yang fantastis.

Pasalnya, asuransi pertama telah mencapai Rp113 juta. Sementara asuransi berikutnya senilai Rp20 juta. Sedangkan khusus asuransi pendidikan Gala Sky bernilai Rp500 juta ketika usia 18 tahun. Tak hanya asuransi saja, mendiang Vanessa dan Bibi juga memiliki tabungan di bank senilai Rp300 juta. 

“Saya sebutkan saja di sini, duit kalau diperkirakan di bank mungkin sekitar dia berdua (Vanessa dan Bibi) kalau dipotong sekitar Rp300 juta. Itu saja, apa yang harus diperebutkan?” kata Faisal dalam acara Hotman Paris Show di iNews TV, Kamis (2/12/2021). 

Meskipun demikian, Faisal tidak menginginkan harta warisan tersebut. Dia menegaskan bahwa dirinya akan tetap memperjuangkan harta itu hanya untuk cucu laki-lakinya, Gala Sky.

“Cuman saya selaku opanya bagi cucu saya, tentu saya ingin menyelamatkan harta itu untuk dia. Agar jangan ada yang menerima selain Gala Sky,” ujarnya. 
“Tapi tetap saya akan perjuangkan, karena ini adalah peninggalan kedua orang tua Gala. Yang saya inginkan hanya hak perwalian, tetapi hal yang lainnya ke Gala semua. Jadi saya perjuangkan semua untuk cucu saya,” katanya.
 

Editor : Elde Joyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network