Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Miras di Kutasari, Ribuan Botol Disita

Elde Joyosemito
Polresta Banyumas bersama Polsek Baturraden menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Baturraden. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas bersama Polsek Baturraden menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Baturraden. Polisi menyita ribuan botol miras dengan kadar di atas 5 persen hingga 20 persen.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi didampingi Kapolsek Baturraden AKP Dwi Ratna mengatakan bahwa penggerebekan terhadap gudang miras setelah adanya pengembangan kasus sebelumnya.

“Jadi, sebelum penggerebekan di sini, ada warung-warung di Baturraden yang menjual miras dan mereka membelinya di sini,”katanya di lokasi penggerebekan pada Senin (24/10/2022).

Menurut Kasat Reskrim, penggerebekan yang dilakukan Polsek Baturraden dan Tim Resmob Polresta Banyumas menyita 169 karton miras atau jumlahnya 2.028 botol miras. “Yang saat sekarang disita adalah miras dengan kadar di atas 5 persen hingga 20 persen. Salah satu jenisnya adalah soju,”ujarnya.


Penggerebekan miras

Dijelaskannya, gudang miras tersebut merupakan milik CV Kanesia dengan pemiliknya E. “Memang sebetulnya ada izin perdagangan miras. Namun izinnya telah selesai pada 7 April 2020 lalu. Sehingga sampai sekarang masih kami dalami,”ungkapnya.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa miras yang berada di gudang penyimpanan itu berasal dari Semarang. “Miras yang ada di sini berasal dari distributor besar di Semarang,”tambahnya.

Saat sekarang gudang penyimpanan disegel oleh pihak kepolisian. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network