BANYUMAS, iNews.id - Kepolisian Polsek Ajibarang, Kabupaten Banyumas mengamankan sebuah mobil penumpang asal Indramayu yang membawa sekitar 12 ribu lebih petasan. Mobil bernopol E 1136 RD dihentikan dalam sebuah penyekatan larangan mudik di perbatasan Banyumas- Brebes, setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi.
"Unit Reskrim Polsek Ajibarang mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa petasan. Selanjutnya unit Reskrim bekerja sama dengan anggota pos Pam jembatan timbang menghentikan kendaraan tersebut Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan kantong berisi petasan," kata Kapolsek Ajibarang, AKP Wawan Dwi Leksono saat dihubungi wartawan, Selasa (27/4/2021)
Dia mengatakan jika pihaknya menghentikan kendaraan tersebut sekitar pukul 17.00 WIB dan diadakan pemeriksaan didalamnya. Dari dalam kendaraan yang diamankan didapat sekitar 120 kantong berisi 12.000 petasan cengisan. 9 kantong berisi 1.000 batang petasan ses dor.
"Ternyata betul didalamnya ada petasan jenis cengis dan ses dor. Jadi saat dihentikan, semua kendaraan diarahkan masuk jembatan timbang, kemudian diperiksa," ujarnya.
Dia menjelaskan jika saat ini pemilik petasan berinisial K, warga Indramayu, Jawa Barat telah diamankan dan dimintai keterangan. K mengakui jika petasan tersebut adalah miliknya sendiri yang dibawa dari Indramayu untuk dijual kembali ke wilayah Kebumen.
"Sekarang (barang bukti petasan) kita amankan di Polsek dan ini seorang pengemudi masih diminta keterangan, karena pemeriksaan masih berlangsung," ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait