Menurut Meutya Hafid, Komisi I DPR masih memiliki waktu untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon. Uji kelayakan, lanjut Meutya Hafid, kemungkinan dilakukan sebelum masa sidang berakhir.
"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," ujar legislator dari dapil Sumatera Utara 1 itu.
Meutya Hafid menambahkan jika surpes masuk pada hari ini, Komisi 1 DPR akan segera untuk uji kelayakan terhadap calon Panglima TNI. "Kalau surpres masuk hari ini, Komisi 1 DPR, Minggu depan siap fit and proper test," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait