Fakta Pencairan BLT BBM Tahap 2 Periode November Sampai Desember 2022

Khairunnisa, Okezone / NET Purwokerto
Fakta Pencairan BLT BBM Tahap 2 Periode November Sampai Desember 2022. Foto: Okezone.com

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Perlu Anda ketahui beberapa fakta dalam pencairan BLT BBM tahap 2 pada periode November - Desember 2022. Dana pencairan BLT BBM dapat diajukan masyarakat dengan sejumlah Rp300.000.

Namun, Anda perlu melengkapi syarat dalam pengajuan BLT BBM agar dapat melakukan pencairan senilai Rp300.000. Apabila pada tahap 1 lalu Anda belum mendapatkannya, Anda dapat melakukan pengajuan melalui aplikasi 'Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos)'.

Dikutip dari Okezone pada, Rabu (23/11/2022) bahwa ada berbagai fakta yang dapat Anda ketahui dalam pencairan BLT BBM tahap 2, simak penjelasannya.

4 Fakta Pencairan BLT BBM Tahap 2

1. Melakukan Pengajuan Diri, Apabila Merasa Layak Mendapatkan

Anda dapat melakukan pencairan BLT BBM tahap 2, apabila pada tahap 1 Anda belum mendapatkannya dan Anda merasa layak untuk mendapatkannya, maka lakukan pengajuan sebagai penerima BLT BBM.

Pengajuan dapat dilakukan di aplikasi 'Cek Bansos Kemensos'.

Editor : Pepih Nurlelis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network