Namun, korban sama sekali tidak menginginkan kasus ini dibawa ke pihak manapun atau semakin menyebar luas, sehingga BEM Unsoed tetap menghargai dan mengutamakan perspektif korban," tulisnya.
"Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus BEM Unsoed lainnya," kata Fakhrul dalam rilisnya seperti dikutip iNews Purwokerto, Kamis (9/12/2021).
Dia mengatakan jika keputusan awal BEM Unsoed untuk tidak membuat rilis ataupun publikasi lainnya semata karena prinsip utama BEM Unsoed adalah melindungi korban, bukan untuk menutupi kasus, apalagi melindungi pelaku.
Korban hanya meminta pelaku dikeluarkan dari BEM Unsoed serta tidak menghubunginya lagi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait