DEPOK, iNews.id – Guru ngaji cabul terjadi lagi kali ini di Depok, Jawa Barat. Guru ngaji cabul MS, 52 tahun, memaksa santri perempuannya agar memegangi alat kelaminnya. Mengenaskan lagi, para santri berusia 10-15 tahun.
MS selama ini mengajar di Majelis Taklim Fisabilillah, Kampung Stangkle, Keluruhan Kemiri, Depok terungkap saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).
Konferensi pers dihadiri Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dan Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero.
Kasus guru ngaji cabul menggegerkan publik setelah Polres Depok, Minggu malam (12/12/2021) menangkap MS. Penangkapan dilakukan untuk menghindari tersangka diamuk massa setelah perbuatan bejat diketahui salah satu orang tua korban.
“Ada satu ruangan semacam ruang konsultasi, korban diajak ke situ. Korban dicabuli dengan disuruh pegang-pegang alat vital tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero.
Korban bukan hanya satu orang. “Berdasarkan saksi-saksi korbannya 10 orang, semua perempuan di bawah umur antara 10-15 tahun,” ungkap Yogen.
Yogen menyatakan penyelidikan akan terus dilanjutkan. Pasalnya di ruang konsultasi terdapat kasur.
“Sementara ini belum ada pengakuan terjadi aksi pemerkosaan. Anak-anak bawah umur masih sulit untuk memberi keterangan,” cetus Yogen.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait