BREBES, iNwesPurwokerto.id - Sebagai kabupaten paling barat bagian utara di Jawa Tengah, Brebes memiliki keunikan. Bukan saja sebagai pusat telur asin. Tetapi ternyata juga cukup banyak jumlah janda.
Mengapa bisa terjadi di Brebes banyak jandanya? Adanya fakta ini jelas sangat menarik perhatian. Berdasarkan data BPS Brebes tahun 2021, jumlah angka perceraian di kabupaten setempat cukup tinggi.
Jumlah kasusnya mencapai 4.860 kasus. Rinciannya, cerai talak maupun cerai gugat. Itu merupakan data dari seluruh kecamatan yang ada di Brebes.Kasus perceraian yang tinggi tersebut menjadi penyebab banyaknya janda bermunculan.
Data lain menyebutkan bahwa sebanyak 3.073 perempuan yang semula berstatus istri alias bersuami, kini resmi menyandang predikat janda, demikian dikutip dari Okezone.
Berdasarkan rincian kasus perceraian tersebut telah inkrah sejak Januari hingga Juni 2022.
Apa saja yang menjadi faktor terjadinya perceraian? Ternyata mayoritas faktor ekonomi mencapai 74,79 persen yang membuat istri menggugat cerai suami. Kemudian karena suami tidak memberikan nafkah sebagai hak istri secara layak. Lalu 23,06 persen penyebab lainnya dipicu oleh perselisihan dan pertengkaran.
Faktor lainnya adalah 1,95 persen meninggalkan salah satu pihak dan penyebab lainnya 0,2 persen meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), suami atau istri yang dipenjara atau perkara dicabut. Itu merupakan perkara perceraian yang telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Brebes.
Ternyata secara nasional, Brebes bertada di posisi keenam dengan tingginya kasus perceraian.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait