Tahun 2023, Pemkab Banyumas Pasang LPJU di 6 Ribu Titik

Elde Joyosemito
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas bakal memasang lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 6 ribu titik pada 2023 mendatang. Pemasangan dilakukan melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan bahwa ada rencana pemasangan LPJU di 6 ribu titik di wilayah Kabupaten Banyumas. Namun demikian, sebelum dilakukan pemasangan, perlu konsultasi terlebih dahulu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurut Wakil Bupati, pemasangan LPJU tersebut tidak dilaksanakan pada awal tahun, melainkan pertengahan 2023 mendatang. “Rencananya pelaksanaan pemasangan LPJU di 6 ribu titik pada pertengahan 2023. Targetnya akan selesai pada akhir tahun 2023,”katanya.

Secara terpisah, sisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Sekretaris Daerah Banyumas Purwadi Santoso mengatakan bahwa sampai sekarang baru 40% jalan lingkungan di Kabupaten Banyumas mendapatkan LPJU. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, hingga saat ini masih ada kebutuhan sebanyak 9.630 titik LPJU.

“Pemkab Banyumas menargetkan pemasangan 6 ribu titik. Pemasangan KPJU merupakan bentuk layanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan,”ujarnya.

Dijelaskan oleh Purwadi, Pemkab Banyumas memberikan peluang kepada pihak ketiga untuk pengadaan LPJU tersebut melalui sebuah kerja sama.

"Pengadaan lampu penerangan jalan tersebut diharapkan bisa dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui KPBU. Tujuan pemasangan LPJU baru juga ditujukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membangkitkan perekonomian wilayah,”tambahnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network