KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id — Sebuah rumah milik Waris, 58, warga Dukuh Gunung Puyu, Desa Soka, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, terbakar pada Senin (31/8/2026) malam. Kebakaran diduga disebabkan korsleting akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, Waris bersama istrinya sedang tidak berada di rumah.
"Api pertama kali diketahui warga yang melihat kepulan asap dan api dari bagian tengah atap rumah korban," kata AKBP I Putu Bagus, Selasa (1/9/2026).
Warga kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Setelah berjibaku, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Desa Soka Miftakhul Mubin selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poncowarno sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Kebumen kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah instalasi listrik yang tidak memenuhi standar. Salah satunya adalah penggunaan kabel internet yang difungsikan sebagai kabel penghantar listrik.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
