PURWOKERTO, iNews.id - Pihak Kepolisian dari Satlantas Polresta Banyumas menetapkan sopir bus yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Raya Banyumas arah Purbalingga masuk Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja pada Rabu (23/6) malam menjadi tersangka.
Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Arie Prayitno mengatakan jika sopir bus berinisial DW (36) diduga lalai ketika mengendarai kendaraannya, hingga menyebabkan enam orang tewas.
"Kita naik ke tingkat sidik, terus upaya Kepolisian berupa penangkapan dengan penahanan. Iya sudah jadi tersangka," kata Arie saat dihubungi wartawan, Kamis (24/6/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polresta Banyumas bersama tim dari Ditlantas Polda Jateng serta berdasarkan keterangan saksi-saksi. Terdapat kelalaian pengemudi bus sebelum terjadi kecelakaan.
"Jadi diduga kelalaian. Bahwa memang kendaraan itu mengambil jalur sebelah kanan dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut DW dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp 12 juta.
"Sopir bus dikenakan pasal 310 ayat 4 tentang barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka luka, hukumannya 6 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Banyumas arah Purbalingga di Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/6/2021) malam. Sebuah bus menabrak 3 mobil hingga mengakibatkan 6 orang tewas seperti dikutip dari iNews Jateng pada Kamis (24/6/2021) pagi.
Diduga kecelakaan terjadi akibat sopir bus menyalip sebuah kendaraan dalam kondisi kecepatan tinggi. Dalam rekaman video amatir tampak bus menabrak tiga mobil sekaligus yaitu dua minibus dan satu city car.
Kejadian bermula saat bus yang melaju dari arah Purbalingga ini berusaha menyalip sepeda motor di depannya. Namun saat motor memperlambat lajunya, bus banting setir ke kanan dan menabrak 3 mobil di depannya hingga tabrakan tak terhindarkan. Kondisi minibus jenis Xenia rusak parah akibat terhantam bodi bus.
Akibat kecelakaan tersebut enam orang yang masih satu keluarga tewas. Keenam jenazah diantaranya Karsim (70), Nasiroh (50), Bagus Pribadi (29), dan Naraya (12). Keempatnya dimakamkan di pemakaman Desa Losari.
Sementara dua korban lainnya, Partu dimakamkan di Desa Rawalo, dan Novita Sari di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatilawang.
"Karsim itu mertuanya pak Ismanto, Nasiroh istri pak Ismanto, Bagus Pribadi anak dari pak Ismanto, dan Naraya itu cucunya. Partu itu adik Karsim dan Novita Sari itu menantunya, istri Bagus Pribadi," kata Kades Losari, Arsim.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait