Sementara itu Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, di Bukittinggi, Selasa (3/1/2022) mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan tersebut.
"Benar, kami sudah menerima laporan dari istri korban yang menyebut korban atas nama Idris Sanur dianiaya dan dikeroyok beberapa orang di rumahnya sendiri pada Senin (2/1)," kata AKP Fetrizal.
Ia mengatakan sesuai laporan bernomor LP/B/1/I/2023/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar tanggal 2 Januari 2023 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, korban dikeroyok hingga tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.
"Sesuai keterangan pelapor, Yusmina, tempat kejadian di dalam rumah yang beralamat di Jalan pendidikan Kelurahan Birugo Kecamatan ABTB kota Bukittinggi, korban dipukul dan dianiaya oleh tiga orang, dua laki-laki satu perempuan," ucap Fetrizal.
Dia memastikan, kasus ini diduga tidak ada kaitannya dengan masalah politik meskipun korban merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan.
"Dugaan sementara, ini terkait masalah utang piutang, kami masih mendalami dan melakukan penyelidikan, pelaku diburu saat ini," ujar Fetrizal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait