PURWOKERTO, iNews.id – Aksi rampok yang memecah kaca mobil di halaman Balai Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Banyumas hanya dalam hitungan menit. Perampokan di Banyumas yang merugikan korban hingga Rp150 juta tersebut dilakukan tanpa membuat kegaduhan. Sebab, korban juga baru sadar pada saat akan pulang, mendapati jika kaca mobil bagian depan sudah dipecah.
“Peristiwanya dalam hitungan menit sepertinya. Saya ketemu Pak Tri Joko (korban) di dalam (Balai Desa). Beliau menandatangani beberapa berkas Pilkades, karena sebagai Ketua Panitia Pilkades. Saya sama sekali juga tidak mendengar aksi tersebut. Tetapi, menurut perkiraan hanya dalam hitungan menit,”kata Bripka Sigit petugas Polsek Kembaran yang ada di lokasi kejadian pada Kamis (16/12/2021).
Sampai sekarang, kepolisian masih melakukan penyelidikan. “Tadi korban sudah ke Polsek untuk melaporkan kejadian tersebut,”ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait